Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua)
Dalam satuan Pendidikan, peraturan dan kebijakan terus berkembang dari tahun ke tahun. Terkait bantuan Pendidikan dahulu hanya ada DANA BOS saja, namun dengan berkembangnya teknologi dan komunikasi Dana Bos sudah terbagi menjadi beberapa macam. Dana Bos memberikan dukungan kepada sekolah atau penyelenggara Pendidikan demi untuk memajukan putra putri bangsa melalui proses belajar di sekolah. Regulasi Dana Bos dari pemerintah untuk siswa adalah upaya terbaik untuk memajukan peradaban bangsa di bidang Pendidikan. Ibarat kata saat ini menanam kelak akan menuai benih yang sudah ditebar, dengan bantuan Dana Bos pemerintah memberikan jalan kesuksesan Pendidikan anak bangsa, Tindakan ini adalah langkah merawat aset bangsa yang kelak akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia ini.
Beberapa jenis Dana Bos yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberikan kepada sekolah baik itu negeri maupun swasta yang bertujuan untuk memberikan pembiayaan kebutuhan operasional dan peningkatan mutu Pendidikan di Lembaga tersebut. Semua sekolah yang berhak menerima dana bos tersebut harus menggunakan sesuai ketentuan yang berlaku yang tercantum dalam juknis serta dengan menyertakan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dan Bos tersebut, beberapa ketentuan tersebut diatur dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan. Jadi, pemerintah yang berwenang tidak semerta-merta memberikan dana bos tanpa pengawasan agar bisa berjalan baik sesuai tujuan.
Ada tiga jenis dana bos yang diberikan pemerintah yang terdiri dari :
- Bos Reguler yaitu dana BOS yang programnya dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja sekolah yang dikhususkan untuk pembelanjaan operasional seluruh siswa pada satuan Pendidikan dasar dan menengah. Sekolah yang menerima bantuan dana bos reguler ini adalah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB, dan SMK yang memenuhi syarat saja, syaratnya adalah sebagai berikut :
-Mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Dapodik sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan sampai batas waktu tanggal 31 Agustus.
-Harus memiliki nomor pokok sekolah nasional yang telah validasi terdata di Dapodik.
-Sudah memiliki izin untuk menyelenggarakan Pendidikan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata di Dapodik.
-Wajib memiliki jumlah peserta didik minimal 60 peserta didik dalam tiga tahun terakhir.
-Dan tidak termasuk satuan Pendidikan Kerjasama.
- Bos Kinerja yaitu Program dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk satuan Pendidikan dasar dan menengah yang dinilai kinerjanya baik dalam menyelenggarakan layanan Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Bebebapa Kriteria Sekolah penerima Bos Kinerja :
– Sekolah penggerak yang telah ditetapkan oeh Kementerian, penerima dana bos regular.
– Sekolah Berprestasi dengan 3 peserta didik berprestasi di tingkat nasional/internasional dalam 2 tahun terakhir.
– Sekolah tidak ditetapkan sebagai sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
– Sekolah dengan mutu baik dan memerlukan sanitasi
- Bos Afirmasi yaitu bantuan pemerintah yang dikhususkan untuk satuan Pendidikan dasar dan menengah yang lokasinya di daerah khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dana bos kinerja dan regular ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah berupa Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua). Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) ini berupa perangkat elektronik yang dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah. Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) terwujud dalam bentuk laptop atau computer sekolah, terminal wifi, dan dilengkapi dengan CD Pembelajaran. Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) ini mendukung kemajuan belajar serta mengantarkan peserta didik belajar menjelajahi ilmu pengetahuan yang lebih luas karena dilengkapi dengan perangkat yang tersambung dengan internet. Dengan adanya Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) sistem pembelajaran tidak hanya pada satu sumber saja, atau tidak hanya pada buku cetak saja.
Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) yang berkualitas me jadikan belajar lebih tenang dan efisien. Dengan kualitas terbaik menjamin masa pemakaian yang lebih tahan lama. Produk Paket Bos Kinerja & Regular 1 (Satu) dan 2 (Dua) bisa dipesan pada kami, atau bisa dikonsultasikan dan kami berikan kemudahan untuk mewujudkannya. Melayani seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok negeri.
Kami siap melayani pemesanan dari Seluruh Wilayah Indonesia
Pulau Kalimantan (WA 085730453518)
Bengkayang, Barito Selatan, Balangan, Berau, Bulungan, Kapuas Hulu, Barito Timur, Banjar, Kutai Barat, Malinau, Kayong Utara, Barito Utara, Barito Kuala, Kutai, Kartanegara, Nunukan, Ketapang, Gunung Mas, Hulu Sungai Selatan, Kutai Timur, Tana Tidung, Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sungai Tengah, Mahakam Ulu, Tarakan, Landak, Katingan, Hulu Sungai Utara, Paser, Melawi, Kotawaringin Barat, Kotabaru, Penajam Paser Utara, Pontianak, Kotawaringin Timur, Tabalong, Balikpapan, Sambas, Lamandau, Tanah Bumbu, Bontang, Sanggau, Murung Raya, Tanah Laut, Samarinda, Sekadau, Pulang Pisau, Tapin, Sintang, Sukamara, Banjarbaru, Singkawang, Seruyan, Banjarmasin, dan Palangka Raya.
Pulau Sulawesi (WA 085730453518)
Majene, Bolaang Mongondow, Banggai, Bantaeng, Banggai, Boalemo, Mamasa, Bolaang Mongondow Selatan, Banggai Kepulauan, Barru, Banggai Kepulauan, Bone Bolango, Mamuju, Bolaang Mongondow Timur, Banggai Laut, Bone, Banggai Laut, Gorontalo, Mamuju Tengah, Bolaang Mongondow Utara, Buol, Bulukumba, Buol, Gorontalo Utara, Mamuju Utara, Kepulauan Sangihe, Donggala, Enrekang, Donggala, Pohuwato, Polewali Manda, Kepulauan Siau, Morowali, Gowa, Morowali, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Morowali Utara, Jeneponto, Morowali Utara, Minahasa, Parigi Moutong, Kepulauan Selayar, Parigi Moutong, Minahasa Selatan, Poso, Luwu, Poso, Minahasa Tenggara, Sigi, Luwu Timur, Bitung, Tojo Una-Una, Luwu Utara, Sigi, Kotamobagu, Toli-Toli, Maros, Tojo Una-Una, Manado, Palu, Pangkajene dan Kepulauan, Toli-Toli, Tomohon, Pinrang, Palu, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar , Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Makassar, Palopo, dan Parepare.
Pulau Papua (WA 085730453518)
Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo, dan Jayapura.
Pulau Maluku dan Maluku Utara (WA 085730453518)
Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Ambon, Tual, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Ternate, dan Tidore Kepulauan.
Pulau Bali (WA 085730453518)
Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Denpasar
Pulau NTB dan NTB (WA 085730453518)
Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Mataram, Alor, Belu, Ende, Flores, Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.